Rabu, 12 Oktober 2022

Jurnal Haji pada Masyarakat Pedesaan

 

Abstrak

menunaikan ibadah haji dan umrah adalah dambaan bagi masyarakat islam kususnya bagi masyarakat pedesaan yang notabenya jauh dari keadaan mampu. keunikan yang terjadi pada fenomena ini adalah tingginya statistik masyarakat pedesaan menunaikan ibadah haji dan umroh.secara rasional masyarakat pedesaan masih tertinggal dari masyarakat perkotaan baik tingkat perekonomian, strata pendidikan, dan geografis. penelitian ini menggunaka metode library research untuk mengkaji pustaka terkait dengan rasionalisasi haji dan umroh pada masyarakat pedesaan, penelitian ini dilakukan terhadap hasil-hasil penelitian, buku-buku pustaka, dokumen-dokumen maupun informasi-informasi yang terdapat dalam internet. data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif dengan memperhatikan tujuan peneliti. hasil penelitian menunjukkan bahwa cara haji dan umroh pada masyarakat pedesaan dapat dilihat dari berbagai aspek, yang pertama dari aspek agama, sosial dan ekonomi. dampak haji dan umroh masyarakat pedesaan bagi lingkungannya sangat kuat, rasionalisasi  bahwa masyarakat pedesaan memliki minat dalam menunaikan haji dan umrohnya sangat tinggi, terlebih dari minat yang tinggi, masyarakat pedesaan berkesadaran lebih dalam mewujudkan rukun haji yang kelima.

Kata Kunci: Rasionalisasi, Haji dan umroh, masyarakat pedesaan

 

A.       Pendahluan

Ibadah haji merupakan salah satu Rukun Islam kelima bagi umat Islam, bahkan menjadi salah satu surah dalam Al-Qur’an (Sulaiman, 2007). Ibadah ini dilakukan dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan yang telah ditetapkan dibeberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu tepatnya pada musim Haji (Bulan Dzulhijjah).

Secara individual calon jamaah haji adalah seorang muslim yang memiliki niat menunaikan ibadah haji dan mempunyai kemampuan secara fisik untuk menjalani ritual peribadatan dan menyediakan pembiayaan perjalanannya. Menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban dan harus dilakukan oleh setiap muslim yang mampu (istitha’ah) mengerjakan sekali seumur hidup. Kemampuan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan ibadah haji dapat digolongkan dalam dua pengertian, yaitu:

Pertama, kemampuan personal (internal), harus dipenuhi oleh masing- masing individu mencakup antara lain kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan ekonomi yang cukup baik bagi dirinya maupun keluarga yang ditinggalkan dan didukung oleh pengetahuan agama, khususnya tentang manasik haji.

Kedua, kemampuan umum (eksternal), harus dipenuhi oleh lingkungan negara dan pemerintah mencakup antara lain peraturan perundang-undangan yang berlaku, keamanan dalam perjalanan, fasilitas, transportasi.[1]

Selain kewajiban untuk istitha’ah, bagi orang yang sudah menunaikan ibadah haji juga harus memiliki kesadaran sosial karena manusia selain sebagai pribadi juga sebagai makhluk sosial. Seseorang secara pribadi tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, melainkan memerlukan jasa orang lain. Seorang kaya memerlukan si miskin, begitu pula sebaliknya. Hal ini sangat penting karena tidak layak memikirkan kepentingan diri sendiri akan tetapi harus ada peran timbal balik antara pribadi dan masyarakat. Dalam hal ini Islam mengajarkan keserasian antara kehidupan pribadi dan kehidupan sosial.

Di sini terlihat bahwa untuk mempertahankan kesucian diri setelah berhaji melalui peningkatan tauhid, ibadah ritual, dan penanaman sifat-sifat luhur. Melalui ini memungkinkan kesadaran dari individu untuk menjalankan tugas- tugas sosial yang lebih besar yakni tugas melaksanakan amal shaleh.[2]

 

Menunaikan ibadah haji merupakan dambaan bagi setiap umat Islam diseluruh dunia, tidak terkecuali umat Islam di Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia berdasarkan populasi dengan jumlah umat Islam di Indonesia 199.959.285 jiwa atau 85,2% dari jumlah penduduk Indonesia.

Baca lebih lanjut dan unduh Pdfnya disini:

Haji pada Masyarakat Pedesaan

Jurnal Strategi Pemasaran Haji dan Umroh

 Strategi Pemasaran Biro Perjalanan Haji dan Umroh

dalam Meningkatkan Minat Calon Jemaah

Mega Utami Maharani1


, Dewi Sadiah2


, Abdul Mujib3


, Hilma Mulqiyah4

12Prodi Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Gunung Djati,


Bandung


34Prodi Manajemen Haji dan Umrah, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Gunung


Djati, Bandung

*Email : megautami.maharani@gmail.com

ABSTRAK


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemasaran dan bagaimana cara

mengimplementasikan strategi pemasaran yang dilakukan Ghinasepti Tour and

Travel dalam menarik minat calon jemaah. Metode yang dilakukan menggunakan

metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini

menunjukkan bahwa Pertama, Perumusan strategi pemasaran yang meliputi visi

misi, analisis lingkungan internal maupun eksternal menggunakan analisis SWOT,

serta penentuan strategi pemasaran berdasarkan dari bauran pemasaran

(marketing mix). Kedua, Implementasi strategi pemasaran yang berdasarkan

strategi komunikasi pemasaran. Ketiga, Evaluasi strategi pemasaran yang

dilakukan Ghinasepti ini dengan dua teknis: a. Dengan melakukan evaluasi

mengenai teknis pelaksanaan kegiatan dalam menyebarkan informasi melalui

media komunikasi pemasaran yang telah dilakukan, b. Dengan mengevaluasi

terhadap sumber informasi yang diperoleh calon jemaah.

Kata Kunci : Strategi, Pemasaran, Jemaah

ABSTRACT


This study aims to determine the marketing strategy and how to implement the marketing

strategy carried out by Ghinasepti Tour and Travel in attracting the interest of prospective

pilgrims. The method used is descriptive method with a qualitative approach. The results of this

study indicate that first, the formulation of a marketing strategy which includes the vision and

mission, analysis of the internal and external environment using SWOT analysis, and the

determination of marketing strategies based on the marketing mix. Second, the implementation

of a marketing strategy based on a marketing communication strategy. Third, the evaluation of

the marketing strategy carried out by Ghinasepti uses two techniques: a. By evaluating the


M.U.Maharani, D.Sadiah,A.Mujib,H Mulqiyah


86 MABRUR: Academic Journal of Hajj and Umra Vol. 1 No. 6 (2022) 85-106

technical implementation of activities in disseminating information through marketing

communication media that have been carried out, b. By evaluating the sources of information

obtained by prospective pilgrims.

Keywords: Strategy, Marketing, Congregation


Baca lebih lanjut atau Unduh :

Strategi Pemasaran Haji dan Umroh

Selasa, 17 November 2020

strategi takwah

Bertolak dari pemikiran yang ada, strategi pengembangan masyarakat yang dipilih berorientasi pada ketentuanketentuan sebagai berikut: 1. Dimulai dengan mencari kebutuhan masyarakat, bukan saja kebutuhan yang secara objektif memang memerlukan pemenuhan, tetapi juga kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat setempat perlu mendapat perhatian; 2. Bersifat terpadu dengan pengertian bahwa berbagai aspek kebutuhan masyarakat di atas dapat dijangkau oleh program, dapat melibatkan berbagai unsur yang ada dalam masyarakat dan penyelenggaraan program itu sendiri merupakan rangkaian yang tidak terpisah; 3. Pendekatan partisipasi dari bawah, dimaksudkan bahwa ide yang ditawarkan mendapat kesepakatan masyarakat atau merupakan ide masyarakat itu sendiri; 4. Melalui proses sistematika pemecahan masalah, artinya program yang dilaksanakan oleh masyarakat sejauh mungkin diproses menurut aturan/langkah-langkah pemecahan masalah. Dengan demikian, masyarakat dididik untuk bekerja secara berencana, efisien dan mempunyai tujuan yang jelas; 5. Menggunakan teknologi yang sesuai dengan tepat guna, maksudnya teknologi dalam perangkat lunak maupun perangkat keras yang ditawarkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terjangkau oleh pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki sekaligus dapat mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, dapat meningkatkan produktivitas dan tidak mcngakibatkan pengangguran; 6. Program dilaksanakan melalui tenaga lapangan yang bertindak sebagai motivator. Fungsi tenaga lapangan ini dilakukan oleh para da’i, khususnya tcnaga dari organisasi/Iembaga masyarakat yang berpartisipasi; 7. Azas swadaya dan kerjasama masyarakat, maksudnya bahwa pelaksanaan program harus berangkat dari kemampuan diri sendiri dan merupakan kerjasama dari potensi-potensi yang ada. Dengan demikian, setiap bantuan dari pihak luar hanya dianggap sebagai pelengkap dari kemampuan dan potensi yang sudah ada.11

Jumat, 15 November 2019

CONTOH MAKALAH

CONTOH MAKALAH Berikut adalah contoh makalah

PENGERTIAN PUASA

Puasa menurut bahasa adalah menahan dan secara istilah adalah menahan semua hal yang membatalkan puasa dengan niat tertentu dari terbit fajar samapai terbenamnya matahari

MACAM-MACAM PUASA

Puasa Wajib
puasa romadhon
puasa

Selasa, 12 November 2019

CONTOH LOGIN HTML

WELCOME TO AZK HOME

Rabu, 16 Oktober 2019

ARTI PENTING PANCASILA

TUGAS UTS PENDIDIKAN PANCASILA OLEH : AZKA MU’TIALI (12311193011) MANAJEMEN DAKWAH FAKULTAS USHULUDIN ADAB DAN DAKWAH IAIN TULUNGAGUNG

ARTI PENTING PANCASILA

Disaat ini saya diberi tugas uts oleh bapak tentang apa arti penting dari pancasila perlu digaris bawahi bahwa pancasila dalam sejarah yang tertulis diserab dalam berbagai elemen-elemen yang ada di masyarakat kala itu, pancasila memiliki sisi normatif yang sangat luar biasa mampu mempersatukan berbagaimacam elemen- elemen yang ada di indonesia yang sangat beragam, pancasila mampu menjadi penenang dikalangan umat beragama sehingga tidak ada percekcokan dikalangan tersebut atau memihak salah satu agama karena di indonesia agama-agama saling hidup berdampingan dengan rukun saling mengayomi, sungguh di indonesia terbentuk negara yang nyaman damai dengan berideologi pancasila.
Arti penting pancasila percuma hanya hafal di luar kepala tapi tidak bisa meresapi bahwa pancasila itu mempunyai makna-makna sakti yang dulu diperjuangkan dengan penuh kepedihan dizamannya, mutiara-mutiara sakti pancasila keanekaragaman yang tidak dapat ditemukan dibelahan dunia lain, saling menjunjung tinggi norma-norma baik, sikap menghargai satu sama lain, mutiara sakti musyawarah dengan penuh nilai didalamnya sangat banyak untuk dideskripsikan, musyawarah menjadi obat bagi terbentuknya kesepakatan.
Budaya yang sangat beragam mempunyai eksestensi yang nyata yang sangat unik yang menjadi norak ketika para penalar sempit melihat budaya, padahal budaya sangat berguna bagi indonesia, bisa saja budaya menjadi unsur peperangan ataupun sebaliknya menjadi unsur penguat disuatu negara, pada akhirnya pancasila mencakup persatuan budaya agar tidak menimbulkan konflik di indonesia.
Berbicara tentang arti penting pancasila jujur saya tidak pandai mendeskripsikan akan tetapi pancasila sebagai pemersatu bangsa itu sudah nyata kalimat-kalimat sakti yang mempunyai banyak arti yang sangat mengacu didalam dunia kemasyarakatan dalam segi norma kemanusian, kesusilaan, keadilan, permusyarakatan dan lain lain.
Didalam elemen-elemen yang mencakup inti kehidupan sebenarnya dibumi pancasila memiliki berjuta inti, contohnya pada zaman moderen yang seperti ini kita mencoba mengamalkan pancasila dengan satu mutiara yang sangat penting yaitu toleransi, kita mencoba sulitnya mengamalkan pancasila hanya dengan satu elemen yang sangat mendukung adanay rasa nyaman yang akan ditimbulkan secara tidak langsung dengan mengamalkan pancasila itu sendiri.
Mari kita berfikir sedikit tentang pancasila, bagaimana kalau pancasila tidak ada dengan melihat indonesia ini mempunyai keberagaman yang sanagat luas?, apakah ada ideologi yang dapat menyaingi pancasila? Coba temukan, oke kita bahas satu persatu apabila pancasila itu tidak ada kita akan membayangkan negara ini hancur, sanagat hancur tidak akan mungkin bersatu, ras satu dengan yang lain saling bertengkar suku-suku tidak rukun, agama satu dengan yang lainnya itu saling bertabrakan, itu masih tentang persatuan belum mengenai tentang keadilan, keadilan bila tidak di tegakkan maka tidak akan muncul perdamaian, ideologi yang paling sesuai di indonesia adalah pancasila, indonesia tidak pantas berideologi liberal, kapitalis, komunis dan ideologi-ideologi lain.
Untuk membentengi diri dari kehancuran akibat pesatnya perkembangan teknologi dan upaya-upaya memecah bangsa, maka bangsa ini harus kembali kepada Pancasila. Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, telah berkembang secara alamiah dari perjalanan panjang sejarah, berisikan pandangan hidup, karakter dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila itu ialah semangat bersatu, menghormati perbedaan, rela berkorban, pantang menyerah, gotong royong, patriotisme, nasionalisme, optimisme, harga diri, kebersamaan, dan percaya pada diri sendiri.
Pancasila harus dijadikan cara hidup (way of life) seluruh anak bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila tidak perlu lagi diajarkan secara formal dengan tampilan kaku, tetapi yang terpenting ialah hakikatnya tetap terpelihara dan diamalkan.
Dalam melaksanakan langkah-langkah itu, diperlukan sinergisme lintas kelembagaan, untuk bersama-sama mengaktualisasikan Pancasila melalui sistem dan dinamika kekinian. Kampus memegang peranan penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi milenial sehingga tidak ada indikasi perkembangan paham lain.
Generasi milenial harus berada di depan, memegang obor untuk mencegah paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila agar tidak masuk ke dalam kampus sehingga masa depan pendidikan dan nasib generasi penerus bangsa ke depan tidak berada di jalan yang salah.
Arah perjalanan bangsa ini berada di tangan generasi milenial, generasi muda yang saat ini tengah membaca tulisan ini, yang akan menerima tongkat estafet pembangunan. Mari jaga, rawat dan peliharalah nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita sehari-hari.
Dari sini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pancasila sebagai ideologi negara sekaligus menjadi teladan yang baik bagi norma-norma yang mendasari bermasyarakat, jangan sampai pancasila dihiasi dengan paham-paham yang bertentangan yang akan menjadi problem dikehidupan yang dipenuhi globalisasi tercampurnya kultur-kultur yang tidak sesuai paham.
Sekian pembahasan mengenai arti penting pancasila dalam berbagai macam aspek kehidupan yang sangat mendasar pentingnya, jangan lupa untuk mengamalkan pancasila jangan hanya hafal diluar kepala akan tetapi bisa menerapkan nilai-nilai pancasila di dunia, kehidupan tidak akan jauh dari aspek aspek sosial, apabila ada gesekan tertentu bisa jadi itu kurangnya dalam meresapi pancasila itu sendiri.
Akankah kita lupa dengan sejarah yang telah menjadikan hidup bermusyawaratan yang didalam islam menjadi tonggak utama negara yang sukses bersosialis tinggi dengan norma yang baik itu sudah tercakup dalam pancasila.

CONTOH MAKALAH KEDUDUKAN DAN FUNGSI ALQU'AN

MAKALAH
PENGERTIAN, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI AL-QUR’AN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Studi Al-Qur’an Hadits
Dosen Pengampu:



“Muhammad Khadziqun Nuha, M.Pd.I.”















Disusun Oleh:
Kelompok 1
1. Muhammad Al-Faridzi ( 12311193013 )
2. Afiyatuzzahrotul ‘Aini ( 12311193017 )
3. Siti Uswatun Nur Kasanah ( 12311193030 )

JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS USHULUDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) TULUNGAGUNG
SEPTEMBER 2019


KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. Dia-lah yang telah menganugrahkan Al-Qur’an sebagai hudan li al-nas (petunjuk bagi seluruh manusia) dan rahmatan li al-‘alamin (rahmat bagi segenap alam). Dia-lah yang Maha Mengetahui makna dan maksud kandungan Al-Qur’an, jika Allah memberikan petunjuk kepada seseorang , maka tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya. Sebaliknya, jika Dia menyesatkan seseorang , maka tidak ada seorang pun yang bisa memberikan petunjuk kepadanya.
Shalawat dan salam tetap tercurhkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadi utusan dan manusia pilihan-Nya. Dia-lah sebagai penyampai, pengamal, dan penafsir pertama Al-Qur’an serta membawa pencerahan pada masa jahiliyah . Dengan pertolongan dan hidayah-Nya makalah ini dapat diselesaikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, khususnya untuk penulis sendiri.
Kritik dan saran dari pembaca akan sangat diperlukan untuk memperbaiki dalam penyusunan makalah dan akan diterima dengan senang hati.
Penyusun
Kelompok 1
DAFTAR ISI
Cover..................................................................................................................i
Kata Pengantar.................................................................................................ii
Daftar Isi...........................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................1
A. Latar Belakang......................................................................................1
B. Rumusan Masalah.................................................................................1
C. Tujuan Pembahasan...............................................................................1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................2
A. Pengertian Al-Qur’an............................................................................2
B. Kedudukan Al-Qur’an..........................................................................4
C. Fungsi Al-Qur’an..................................................................................3
BAB III PENUTUP........................................................................................7
A. Kesimpulan ..........................................................................................7
B. Saran ....................................................................................................7
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................8

BAB I

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman bagi umat islam. Al-Qur’an juga mengandung dan membawakan nilai-nilai yang membudayakan manusia, hampi dua pertiga ayat-ayat AL-Qur’an mengandung motivasi kependidikan bagi umat islam.
Al-Qur’an adalah Wahyu Allah yang berfungsi sebagai mu’jizat bagi Rosulullah Muhammad SAW. Sebagai pedoman hidup bagi setiap muslim dan sebagai korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya dan bernilai abadi. Al-Qur’an juga menjadi salah satu sebab masuknya orang-orang Arab di zaman Rosulullah ke dalam agama Islam hingga sekarang.
Al-Qur’an sebagai dasar hukum yang pertama, dan tidak diragukan lagi oleh umat islam bahwa Al-Qur’an adalah sumber yang asasi bagi syariat islam. Dari Al-Qur’an inilah dasar-dasar hukum islam beserta cabang-cabangnya digali.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Al-Qur’an?
2. Apa kedudukan Al-Qur’an bagi islam?
3. Apa saja fungsi dari Al-Qur’an?
C. Tujuan Pembahasan
1. Agar lebih mengetahui dan mamahami makna dari Al-Qur’an
2. Agar lebih faham betapa pentingnya kedudukan Al-Qur’an dalam Islam
3. Dapat lebih meyakinkan kita untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk kehidupan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Al-Qur’an Kata Al-Qur’an menurut bahasa mempunyai arti yang bermacam macam, salah satunya adalah bacaan atau sesuatu yang harus di baca, dipelajari. Adapun menurut istilah para ulama berbeda pendapat dalam memberikan definisi terhadap Al-Qur’an. Ada yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Jibril dengan lafal dan maknanya dari Allah SWT, yang dinukilkan secara mutawatir; membacanya merupakan ibadah; dimulai dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Ada yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril sebagai mukjizat dan berfungsi sebagai hidayah (petunjuk). Yang lain mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang diriwayatkan kepada kita yang ada pada kedua kulit mushaf.
Yang lain mengatakan: Al-Qur’an adalah kalamullah yang ada pada kedua kulit mushaf yang dimulai dari surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Yang lain mengatakan: Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang dinukil atau diriwayatkan secara mutawatir dan membacanya bernilai ibadah. Ada juga yang mengatakan: Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, dengan bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawatir, yang ditulis di dalam mushaf, dimulai dari Surah al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah an-Nas, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat bagi Nabi Muhammad dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia. Dari beberapa definisi yang disebutkan, dapat dikatakan bahwa unsur-unsur utama yang melekat pada Al-Qur’an adalah:
a. Kalamullah
b. Diturunkan kepada Nabi Muhammad
c. Melalui Malaikat Jibril
d. Berbahasa Arab
e. Menjadi mukjizat Nabi Muhammad
f. Berfungsi sebagai “hidayah” (petunjuk, pembimbing) bagi manusia.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik suatu pengertian bahwa Al-Qur’an ialah wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril dengan bahasa Arab, sebagai mukjizat Nabi Muhammad yang diturunkan secara mutawatir untuk dijadikan petunjuk dan pedoman hidup bagi setiap umat Islam yang ada di muka bumi.
Adapun perbedaan pendapat di kalangan ulama diantaranya:
1. Safi’ Hasan Abu Thalib menyebutkan bahwa Al-Qur’an adalah Wahyu yang diturunkan dengan lafal bahasa arab dan maknanya dari Allah SWT melalui Wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.
2. Zakariah Al-Birri mengemukakan bahwa Al-Qur’an adalah Al-Kitab yang disebut Al-Qur’an dalan Kalamullah Allah SWT yang diturunkan kepada Rosul-Nya Muhammad SAW dengan lafal bahasa arab di nukil secara mutawattir dan tertulis pada lembaran-lembarab mushaf.
3. Al-Ghozali mengatakan bahwa Al-Qur’an merupakan firman Allah SWT.
B. Kedudukan Al-Qur’an 1. Al-Qur’an sebagai sumber berbagai disiplin ilmu keislaman diantaranya:
a. Ilmu Tauhid
b. Ilmu Hukum
c. Ilmu Tasawuf
d. Ilmu Filsafat Islam
e. Ilmu Sejarah Islam
f. Ilmu Pndidikan Islam
2. Al-Qur’an sebagai Wahyu Allah SWT yaitu seluruh ayat Al-Qur’an adalah Wahyu Allah; tidak ada satu kata pun yang datang dari perkataan atau pemikiran Nabi. 3. Kitabul Naba Wal akhbar (Berita dan kabar) artinya, al qur’an merupakan kabar yang dibawa nabi yang datang dari Allah dan di sebarkan kepada manusia. 4. Minhajul Hayah (Pedoman Hidup) artinya, menjadikan al qur’an sebagai rujukan terhadap setiap problem yang dihadapi. 5. Sebagai salah satu sebab masuknya oarang arab ke agama Islam pada zaman Rosulullah dan masuknya orang-orang sekarang dan yang akan datang. 6. Al-Qur’an sebagai suatu yang bersifat abadi artinya, tidak akan tergantikan oleh kitab apapun sampai hari kiamat baik itu sebagai sumber hukum, sumber ilmu pengetahuan dan lain-lain. 7. Al-Qur’an di nukil secara mutawattir artinya, disampaikan kepada orang lain secara terus-menerus (berangsur-angsur). 8. Al-Qur’an sebagai sumber hukum, seluruh madzhab sepakat bahwa al qur’an sebagai sumber utama dalam menetapkan hukum. 9. Al-Qur’an disampaikan kepada Nabi Muhammad secara lisan artinya, baik lafadz atau maknanya dari Allah SWT. 10. Al-Qur’an termaktub dalam Mushaf artinya, bahwa setiap Wahyu Allah yang lafadz dan maknanya berasal dari Allah SWT. C. Fungsi Al-Qur’an Al-Qur’an al karim memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat, ia merupakan kitab Allah yang selalu dipelihara. Al-Qur’an mempunyai sekian banyak fungsi diantaranya: a. Menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW bukti kebenaran tersebut dikemukakan dalam tantangan yang sifatnya bertahap. 1) Menantang siapapun yang meragukannya untuk menyusun semacam Al-Qur’an secara keseluruhan. 2) Menantang mereka untuk menyusun sepuluh surat semacam Al-Qur’an. 3) Menantang mereka untuk menyusun satu surat saja semacam Al-Qur’an. 4) Menantang mereka untuk menyusun sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah dari Al-Qur’an. b. Menjadi petunjuk untuk seluruh umat manusia. Petunjuk yang dimaksud adalah petunjuk agama atau yang biasa disebut dengan syariat. c. Sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW untuk membuktikan kenabian dan kerasulannya dan Al-Qur’an adalah ciptaan Allah bukan ciptaan nabi. Hal ini didukung dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Isra’ ayat 88:                     Artinya: “Katakanlah, sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk menciptakan yang serupa dengan qur’an niscaya mereka tidak akan dapat membuatnya sekalipun sebagian mereka membantu sebagian yang lain”. d. Sebagai hidayat. Al-Qur’an diturunkan Allah kepada nabi Muhammad bukan sekedar untuk dibaca tetapi untuk dipahami kemudian untuk diamalkan dan dijadikan sumber hidayat dan pedoman bagi manusia untuk mencapai kebahagian di dunia dan di akhirat. Untuk itu kita dianjurkan untuk menjaga dan memeliharanya. Hal ini sesuai firman Allah SWT dalam surat Fatir ayat 29: •                 Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Al-Qur‟an dan mendirikan salat dan menafkahkan sebagian dari rezeqi yang kami anugerahkan kepada mereka secara diam-diam dan terang-terangan, merekalah yang mengharapkan (keuntungan) perniagaan yang tidak akan merugi”. Dari sini dapat dimengerti bahwa Al-Qur’an merupakan sumber yang harus dijadikan dasar hukum atau pedoman dalam hidup dan kehidupan umat manusia. 1. Dari sudut substansinya a. Al-Huda (petunjuk), dalam al qur’an terdapat tiga kategori tentang posisi al qur’an sebagai petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum. Kedua, petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Ketiga, petunjuk bagi orang-orang beriman. b. Al-Furqon (pembeda) artinya, untuk membedakan atau memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan salah. c. Al-Asyifa (obat) berfungsi sebagai obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada (sombong, syirik, dengki, iri hati, marah, dan lain-lain). d. Al-Mau’izah (nasihat), berfungsi sebagai penasihat bagi orang-orang yang bertakwa. 2. Dilihat dari realitas kehidupan manusia a. Sebagai petunjuk jalan yang lurus bagi kehidupan manusia b. Sebagai mukjizat bagi Rosulullah SAW c. Al-Qur’an menjelaskan kepribadian manusia dan ciri-ciri umum yang membedakannya dari makhluk lain d. Sebagai korektor dan penyempurna kitab-kitab Allah sebelumnya e. Menjelaskan kepada manusia tentang masalah yang pernah di perselisihkan umat islam terdahulu f. Dapat memperkuat dan memantapkan keimanan g. Tuntunan dan hukum untuk menempuh kehidupan
BAB III PENUTUPAN
A. Kesimpulan 1. Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang di Wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril. 2. Al-Qur’an mempunyai fungsi dan kedudukan yang sangat besar bagi manusia untuk memahami tentang jati diri dan hakikat hidupnya di permukaan bumi ini. 3. Al-Qur’an merupakan pedoman pertama bagi manusia. 4. Al-Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang pertama dan tidak ada satupun yang dapat menggatikan kedudukan al qur’an sebagai sumber hukum Islam. 5. Adapun fungsi Al-Qur’an yaitu: Al-Huda (petunjuk),Al-Furqon (pembeda), Al-Asyifa (obat), Al-Mau’izah (nasihat). B. Saran 1. Marilah kita menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita dan menjadikannya sebagai rujukan terhadap setiap permasalahan yang kita hadapi. 2. Marilah kita menjadi manusia yang memiliki kepribadian yang Qur’ani. 3. Marilah kita mempelajari, memahami, dan menelaah tentang isi dari kandungan Al-Qur’an tersebut secara mendalam dari setiap ayat yang di Wahyukan Allah yang termaktub dalam mushaf. 4. Jadikanlah Al-Qur’an sebagai obat dari segala penyakit hati.
DAFTAR PUSTAKA
Kholis, Nur,,Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits,2008,Yogyakarta:Sukses Offest. Syauqi Nawawi. Rif’at.,Kepribadian Al-Qur’an,2011,Jakarta:AMZAH. Khallaf, Abdul Wahab,’Ilmu Ushul Fiqh, 1990, Kairo: Maktabah al-Da’wah al-Islamiyah. Talib, Safi Hasan Abu, Tatbiq al-Syari’ah al-Islamiyah fi al-Bilad alArabiyah, 1990, Kairo : Dar al-Nahdah al-Arabiyah. Awar, Rosihan. Dr,M.Ag, Pengantar Ulumu Qur’an,2009, Bandung: CV Pustaka Setia. Mohammad, Bambang Irawan S., Fungsi Al-Qur’an.

Contoh Makalah

Contoh makalah