MAKALAH
PENGERTIAN, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI AL-QUR’AN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Studi Al-Qur’an Hadits
Dosen Pengampu:
“Muhammad Khadziqun Nuha, M.Pd.I.”
Disusun Oleh:
Kelompok 1
1. Muhammad Al-Faridzi ( 12311193013 )
2. Afiyatuzzahrotul ‘Aini ( 12311193017 )
3. Siti Uswatun Nur Kasanah ( 12311193030 )
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS USHULUDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) TULUNGAGUNG
SEPTEMBER 2019
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. Dia-lah yang telah menganugrahkan Al-Qur’an sebagai hudan li al-nas (petunjuk bagi seluruh manusia) dan rahmatan li al-‘alamin (rahmat bagi segenap alam). Dia-lah yang Maha Mengetahui makna dan maksud kandungan Al-Qur’an, jika Allah memberikan petunjuk kepada seseorang , maka tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya. Sebaliknya, jika Dia menyesatkan seseorang , maka tidak ada seorang pun yang bisa memberikan petunjuk kepadanya.
Shalawat dan salam tetap tercurhkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadi utusan dan manusia pilihan-Nya. Dia-lah sebagai penyampai, pengamal, dan penafsir pertama Al-Qur’an serta membawa pencerahan pada masa jahiliyah . Dengan pertolongan dan hidayah-Nya makalah ini dapat diselesaikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, khususnya untuk penulis sendiri.
Kritik dan saran dari pembaca akan sangat diperlukan untuk memperbaiki dalam penyusunan makalah dan akan diterima dengan senang hati.
Penyusun
Kelompok 1
DAFTAR ISI
Cover..................................................................................................................i
Kata Pengantar.................................................................................................ii
Daftar Isi...........................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................1
A. Latar Belakang......................................................................................1
B. Rumusan Masalah.................................................................................1
C. Tujuan Pembahasan...............................................................................1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................2
A. Pengertian Al-Qur’an............................................................................2
B. Kedudukan Al-Qur’an..........................................................................4
C. Fungsi Al-Qur’an..................................................................................3
BAB III PENUTUP........................................................................................7
A. Kesimpulan ..........................................................................................7
B. Saran ....................................................................................................7
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman bagi umat islam. Al-Qur’an juga mengandung dan membawakan nilai-nilai yang membudayakan manusia, hampi dua pertiga ayat-ayat AL-Qur’an mengandung motivasi kependidikan bagi umat islam.
Al-Qur’an adalah Wahyu Allah yang berfungsi sebagai mu’jizat bagi Rosulullah Muhammad SAW. Sebagai pedoman hidup bagi setiap muslim dan sebagai korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya dan bernilai abadi. Al-Qur’an juga menjadi salah satu sebab masuknya orang-orang Arab di zaman Rosulullah ke dalam agama Islam hingga sekarang.
Al-Qur’an sebagai dasar hukum yang pertama, dan tidak diragukan lagi oleh umat islam bahwa Al-Qur’an adalah sumber yang asasi bagi syariat islam. Dari Al-Qur’an inilah dasar-dasar hukum islam beserta cabang-cabangnya digali.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Al-Qur’an?
2. Apa kedudukan Al-Qur’an bagi islam?
3. Apa saja fungsi dari Al-Qur’an?
C. Tujuan Pembahasan
1. Agar lebih mengetahui dan mamahami makna dari Al-Qur’an
2. Agar lebih faham betapa pentingnya kedudukan Al-Qur’an dalam Islam
3. Dapat lebih meyakinkan kita untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk kehidupan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Al-Qur’an
Kata Al-Qur’an menurut bahasa mempunyai arti yang bermacam macam, salah satunya adalah bacaan atau sesuatu yang harus di baca, dipelajari. Adapun menurut istilah para ulama berbeda pendapat dalam memberikan definisi terhadap Al-Qur’an. Ada yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Jibril dengan lafal dan maknanya dari Allah SWT, yang dinukilkan secara mutawatir; membacanya merupakan ibadah; dimulai dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Ada yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril sebagai mukjizat dan berfungsi sebagai hidayah (petunjuk). Yang lain mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang diriwayatkan kepada kita yang ada pada kedua kulit mushaf.
Yang lain mengatakan: Al-Qur’an adalah kalamullah yang ada pada kedua kulit mushaf yang dimulai dari surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Yang lain mengatakan: Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang dinukil atau diriwayatkan secara mutawatir dan membacanya bernilai ibadah. Ada juga yang mengatakan: Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, dengan bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawatir, yang ditulis di dalam mushaf, dimulai dari Surah al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah an-Nas, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat bagi Nabi Muhammad dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia. Dari beberapa definisi yang disebutkan, dapat dikatakan bahwa unsur-unsur utama yang melekat pada Al-Qur’an adalah:
a. Kalamullah
b. Diturunkan kepada Nabi Muhammad
c. Melalui Malaikat Jibril
d. Berbahasa Arab
e. Menjadi mukjizat Nabi Muhammad
f. Berfungsi sebagai “hidayah” (petunjuk, pembimbing) bagi manusia.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik suatu pengertian bahwa Al-Qur’an ialah wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril dengan bahasa Arab, sebagai mukjizat Nabi Muhammad yang diturunkan secara mutawatir untuk dijadikan petunjuk dan pedoman hidup bagi setiap umat Islam yang ada di muka bumi.
Adapun perbedaan pendapat di kalangan ulama diantaranya:
1. Safi’ Hasan Abu Thalib menyebutkan bahwa Al-Qur’an adalah Wahyu yang diturunkan dengan lafal bahasa arab dan maknanya dari Allah SWT melalui Wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.
2. Zakariah Al-Birri mengemukakan bahwa Al-Qur’an adalah Al-Kitab yang disebut Al-Qur’an dalan Kalamullah Allah SWT yang diturunkan kepada Rosul-Nya Muhammad SAW dengan lafal bahasa arab di nukil secara mutawattir dan tertulis pada lembaran-lembarab mushaf.
3. Al-Ghozali mengatakan bahwa Al-Qur’an merupakan firman Allah SWT.
B. Kedudukan Al-Qur’an
1. Al-Qur’an sebagai sumber berbagai disiplin ilmu keislaman diantaranya:
a. Ilmu Tauhid
b. Ilmu Hukum
c. Ilmu Tasawuf
d. Ilmu Filsafat Islam
e. Ilmu Sejarah Islam
f. Ilmu Pndidikan Islam
2. Al-Qur’an sebagai Wahyu Allah SWT yaitu seluruh ayat Al-Qur’an adalah Wahyu Allah; tidak ada satu kata pun yang datang dari perkataan atau pemikiran Nabi.
3. Kitabul Naba Wal akhbar (Berita dan kabar) artinya, al qur’an merupakan kabar yang dibawa nabi yang datang dari Allah dan di sebarkan kepada manusia.
4. Minhajul Hayah (Pedoman Hidup) artinya, menjadikan al qur’an sebagai rujukan terhadap setiap problem yang dihadapi.
5. Sebagai salah satu sebab masuknya oarang arab ke agama Islam pada zaman Rosulullah dan masuknya orang-orang sekarang dan yang akan datang.
6. Al-Qur’an sebagai suatu yang bersifat abadi artinya, tidak akan tergantikan oleh kitab apapun sampai hari kiamat baik itu sebagai sumber hukum, sumber ilmu pengetahuan dan lain-lain.
7. Al-Qur’an di nukil secara mutawattir artinya, disampaikan kepada orang lain secara terus-menerus (berangsur-angsur).
8. Al-Qur’an sebagai sumber hukum, seluruh madzhab sepakat bahwa al qur’an sebagai sumber utama dalam menetapkan hukum.
9. Al-Qur’an disampaikan kepada Nabi Muhammad secara lisan artinya, baik lafadz atau maknanya dari Allah SWT.
10. Al-Qur’an termaktub dalam Mushaf artinya, bahwa setiap Wahyu Allah yang lafadz dan maknanya berasal dari Allah SWT.
C. Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an al karim memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat, ia merupakan kitab Allah yang selalu dipelihara. Al-Qur’an mempunyai sekian banyak fungsi diantaranya:
a. Menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW bukti kebenaran tersebut dikemukakan dalam tantangan yang sifatnya bertahap.
1) Menantang siapapun yang meragukannya untuk menyusun semacam Al-Qur’an secara keseluruhan.
2) Menantang mereka untuk menyusun sepuluh surat semacam Al-Qur’an.
3) Menantang mereka untuk menyusun satu surat saja semacam Al-Qur’an.
4) Menantang mereka untuk menyusun sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah dari Al-Qur’an.
b. Menjadi petunjuk untuk seluruh umat manusia. Petunjuk yang dimaksud adalah petunjuk agama atau yang biasa disebut dengan syariat.
c. Sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW untuk membuktikan kenabian dan kerasulannya dan Al-Qur’an adalah ciptaan Allah bukan ciptaan nabi. Hal ini didukung dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Isra’ ayat 88:
Artinya: “Katakanlah, sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk menciptakan yang serupa dengan qur’an niscaya mereka tidak akan dapat membuatnya sekalipun sebagian mereka membantu sebagian yang lain”.
d. Sebagai hidayat. Al-Qur’an diturunkan Allah kepada nabi Muhammad bukan sekedar untuk dibaca tetapi untuk dipahami kemudian untuk diamalkan dan dijadikan sumber hidayat dan pedoman bagi manusia untuk mencapai kebahagian di dunia dan di akhirat. Untuk itu kita dianjurkan untuk menjaga dan memeliharanya. Hal ini sesuai firman Allah SWT dalam surat Fatir ayat 29:
•
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Al-Qur‟an dan mendirikan salat dan menafkahkan sebagian dari rezeqi yang kami anugerahkan kepada mereka secara diam-diam dan terang-terangan, merekalah yang mengharapkan (keuntungan) perniagaan yang tidak akan merugi”.
Dari sini dapat dimengerti bahwa Al-Qur’an merupakan sumber yang harus dijadikan dasar hukum atau pedoman dalam hidup dan kehidupan umat manusia.
1. Dari sudut substansinya
a. Al-Huda (petunjuk), dalam al qur’an terdapat tiga kategori tentang posisi al qur’an sebagai petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum. Kedua, petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Ketiga, petunjuk bagi orang-orang beriman.
b. Al-Furqon (pembeda) artinya, untuk membedakan atau memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan salah.
c. Al-Asyifa (obat) berfungsi sebagai obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada (sombong, syirik, dengki, iri hati, marah, dan lain-lain).
d. Al-Mau’izah (nasihat), berfungsi sebagai penasihat bagi orang-orang yang bertakwa.
2. Dilihat dari realitas kehidupan manusia
a. Sebagai petunjuk jalan yang lurus bagi kehidupan manusia
b. Sebagai mukjizat bagi Rosulullah SAW
c. Al-Qur’an menjelaskan kepribadian manusia dan ciri-ciri umum yang membedakannya dari makhluk lain
d. Sebagai korektor dan penyempurna kitab-kitab Allah sebelumnya
e. Menjelaskan kepada manusia tentang masalah yang pernah di perselisihkan umat islam terdahulu
f. Dapat memperkuat dan memantapkan keimanan
g. Tuntunan dan hukum untuk menempuh kehidupan
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
1. Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang di Wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril.
2. Al-Qur’an mempunyai fungsi dan kedudukan yang sangat besar bagi manusia untuk memahami tentang jati diri dan hakikat hidupnya di permukaan bumi ini.
3. Al-Qur’an merupakan pedoman pertama bagi manusia.
4. Al-Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang pertama dan tidak ada satupun yang dapat menggatikan kedudukan al qur’an sebagai sumber hukum Islam.
5. Adapun fungsi Al-Qur’an yaitu: Al-Huda (petunjuk),Al-Furqon (pembeda), Al-Asyifa (obat), Al-Mau’izah (nasihat).
B. Saran
1. Marilah kita menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita dan menjadikannya sebagai rujukan terhadap setiap permasalahan yang kita hadapi.
2. Marilah kita menjadi manusia yang memiliki kepribadian yang Qur’ani.
3. Marilah kita mempelajari, memahami, dan menelaah tentang isi dari kandungan Al-Qur’an tersebut secara mendalam dari setiap ayat yang di Wahyukan Allah yang termaktub dalam mushaf.
4. Jadikanlah Al-Qur’an sebagai obat dari segala penyakit hati.
DAFTAR PUSTAKA
Kholis, Nur,,Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits,2008,Yogyakarta:Sukses Offest.
Syauqi Nawawi. Rif’at.,Kepribadian Al-Qur’an,2011,Jakarta:AMZAH.
Khallaf, Abdul Wahab,’Ilmu Ushul Fiqh, 1990, Kairo: Maktabah al-Da’wah al-Islamiyah.
Talib, Safi Hasan Abu, Tatbiq al-Syari’ah al-Islamiyah fi al-Bilad alArabiyah, 1990, Kairo : Dar al-Nahdah al-Arabiyah.
Awar, Rosihan. Dr,M.Ag, Pengantar Ulumu Qur’an,2009, Bandung: CV Pustaka Setia.
Mohammad, Bambang Irawan S., Fungsi Al-Qur’an.