Kamis, 19 September 2019
Contoh Makalah Pengertian kedudukan dan fungsi alqur'an
MAKALAH
PENGERTIAN, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI AL-QUR’AN
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Studi Al-Qur’an Hadits
Dosen Pengampu:
“Muhammad Khadziqun Nuha, M.Pd.I.”
Disusun Oleh:
Kelompok 1
1. Muhammad Al-Faridzi ( 12311193013 )
2. Afiyatuzzahrotul ‘Aini ( 12311193017 )
3. Siti Uswatun Nur Kasanah ( 12311193030 )
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS USHULUDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) TULUNGAGUNG
SEPTEMBER 2019
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. Dia-lah yang telah menganugrahkan Al-Qur’an sebagai hudan li al-nas (petunjuk bagi seluruh manusia) dan rahmatan li al-‘alamin (rahmat bagi segenap alam). Dia-lah yang Maha Mengetahui makna dan maksud kandungan Al-Qur’an, jika Allah memberikan petunjuk kepada seseorang , maka tidak ada seorang pun yang bisa menyesatkannya. Sebaliknya, jika Dia menyesatkan seseorang , maka tidak ada seorang pun yang bisa memberikan petunjuk kepadanya.
Shalawat dan salam tetap tercurhkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadi utusan dan manusia pilihan-Nya. Dia-lah sebagai penyampai, pengamal, dan penafsir pertama Al-Qur’an serta membawa pencerahan pada masa jahiliyah . Dengan pertolongan dan hidayah-Nya makalah ini dapat diselesaikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, khususnya untuk penulis sendiri. Kritik dan saran dari pembaca akan sangat diperlukan untuk memperbaiki dalam penyusunan makalah dan akan diterima dengan senang hati.
Penyusun
Kelompok 1
DAFTAR ISI
Cover..................................................................................................................i
Kata Pengantar.................................................................................................ii
Daftar Isi...........................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................1
A. Latar Belakang......................................................................................1
B. Rumusan Masalah.................................................................................1
C. Tujuan Pembahasan...............................................................................1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................2
A. Pengertian Al-Qur’an............................................................................2
B. Kedudukan Al-Qur’an..........................................................................4
C. Fungsi Al-Qur’an..................................................................................3
BAB III PENUTUP........................................................................................7
A. Kesimpulan ..........................................................................................7
B. Saran ....................................................................................................7
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................8
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman bagi umat islam. Al-Qur’an juga mengandung dan membawakan nilai-nilai yang membudayakan manusia, hampi dua pertiga ayat-ayat AL-Qur’an mengandung motivasi kependidikan bagi umat islam.
Al-Qur’an adalah Wahyu Allah yang berfungsi sebagai mu’jizat bagi Rosulullah Muhammad SAW. Sebagai pedoman hidup bagi setiap muslim dan sebagai korektor dan penyempurna terhadap kitab-kitab Allah yang sebelumnya dan bernilai abadi. Al-Qur’an juga menjadi salah satu sebab masuknya orang-orang Arab di zaman Rosulullah ke dalam agama Islam hingga sekarang.
Al-Qur’an sebagai dasar hukum yang pertama, dan tidak diragukan lagi oleh umat islam bahwa Al-Qur’an adalah sumber yang asasi bagi syariat islam. Dari Al-Qur’an inilah dasar-dasar hukum islam beserta cabang-cabangnya digali.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Al-Qur’an?
2. Apa kedudukan Al-Qur’an bagi islam?
3. Apa saja fungsi dari Al-Qur’an?
C. Tujuan Pembahasan
1. Agar lebih mengetahui dan mamahami makna dari Al-Qur’an
2. Agar lebih faham betapa pentingnya kedudukan Al-Qur’an dalam Islam
3. Dapat lebih meyakinkan kita untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk kehidupan manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Al-Qur’an
Kata Al-Qur’an menurut bahasa mempunyai arti yang bermacam macam, salah satunya adalah bacaan atau sesuatu yang harus di baca, dipelajari. Adapun menurut istilah para ulama berbeda pendapat dalam memberikan definisi terhadap Al-Qur’an. Ada yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalam Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Jibril dengan lafal dan maknanya dari Allah SWT, yang dinukilkan secara mutawatir; membacanya merupakan ibadah; dimulai dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Ada yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril sebagai mukjizat dan berfungsi sebagai hidayah (petunjuk). Yang lain mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang diriwayatkan kepada kita yang ada pada kedua kulit mushaf.
Yang lain mengatakan: Al-Qur’an adalah kalamullah yang ada pada kedua kulit mushaf yang dimulai dari surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas. Yang lain mengatakan: Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang dinukil atau diriwayatkan secara mutawatir dan membacanya bernilai ibadah. Ada juga yang mengatakan: Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, dengan bahasa Arab, yang sampai kepada kita secara mutawatir, yang ditulis di dalam mushaf, dimulai dari Surah al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah an-Nas, membacanya berfungsi sebagai ibadah, sebagai mukjizat bagi Nabi Muhammad dan sebagai hidayah atau petunjuk bagi umat manusia. Dari beberapa definisi yang disebutkan, dapat dikatakan bahwa unsur-unsur utama yang melekat pada Al-Qur’an adalah:
a. Kalamullah
b. Diturunkan kepada Nabi Muhammad
c. Melalui Malaikat Jibril
d. Berbahasa Arab
e. Menjadi mukjizat Nabi Muhammad
f. Berfungsi sebagai “hidayah” (petunjuk, pembimbing) bagi manusia.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik suatu pengertian bahwa Al-Qur’an ialah wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril dengan bahasa Arab, sebagai mukjizat Nabi Muhammad yang diturunkan secara mutawatir untuk dijadikan petunjuk dan pedoman hidup bagi setiap umat Islam yang ada di muka bumi.
Adapun perbedaan pendapat di kalangan ulama diantaranya:
1. Safi’ Hasan Abu Thalib menyebutkan bahwa Al-Qur’an adalah Wahyu yang diturunkan dengan lafal bahasa arab dan maknanya dari Allah SWT melalui Wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.
2. Zakariah Al-Birri mengemukakan bahwa Al-Qur’an adalah Al-Kitab yang disebut Al-Qur’an dalan Kalamullah Allah SWT yang diturunkan kepada Rosul-Nya Muhammad SAW dengan lafal bahasa arab di nukil secara mutawattir dan tertulis pada lembaran-lembarab mushaf.
3. Al-Ghozali mengatakan bahwa Al-Qur’an merupakan firman Allah SWT.
B. Kedudukan Al-Qur’an
1. Al-Qur’an sebagai sumber berbagai disiplin ilmu keislaman diantaranya:
a. Ilmu Tauhid
b. Ilmu Hukum
c. Ilmu Tasawuf
d. Ilmu Filsafat Islam
e. Ilmu Sejarah Islam
f. Ilmu Pndidikan Islam
2. Al-Qur’an sebagai Wahyu Allah SWT yaitu seluruh ayat Al-Qur’an adalah Wahyu Allah; tidak ada satu kata pun yang datang dari perkataan atau pemikiran Nabi.
3. Kitabul Naba Wal akhbar (Berita dan kabar) artinya, al qur’an merupakan kabar yang dibawa nabi yang datang dari Allah dan di sebarkan kepada manusia.
4. Minhajul Hayah (Pedoman Hidup) artinya, menjadikan al qur’an sebagai rujukan terhadap setiap problem yang dihadapi.
5. Sebagai salah satu sebab masuknya oarang arab ke agama Islam pada zaman Rosulullah dan masuknya orang-orang sekarang dan yang akan datang.
6. Al-Qur’an sebagai suatu yang bersifat abadi artinya, tidak akan tergantikan oleh kitab apapun sampai hari kiamat baik itu sebagai sumber hukum, sumber ilmu pengetahuan dan lain-lain.
7. Al-Qur’an di nukil secara mutawattir artinya, disampaikan kepada orang lain secara terus-menerus (berangsur-angsur).
8. Al-Qur’an sebagai sumber hukum, seluruh madzhab sepakat bahwa al qur’an sebagai sumber utama dalam menetapkan hukum.
9. Al-Qur’an disampaikan kepada Nabi Muhammad secara lisan artinya, baik lafadz atau maknanya dari Allah SWT.
10. Al-Qur’an termaktub dalam Mushaf artinya, bahwa setiap Wahyu Allah yang lafadz dan maknanya berasal dari Allah SWT.
C. Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an al karim memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat, ia merupakan kitab Allah yang selalu dipelihara. Al-Qur’an mempunyai sekian banyak fungsi diantaranya:
a. Menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW bukti kebenaran tersebut dikemukakan dalam tantangan yang sifatnya bertahap.
1) Menantang siapapun yang meragukannya untuk menyusun semacam Al-Qur’an secara keseluruhan.
2) Menantang mereka untuk menyusun sepuluh surat semacam Al-Qur’an.
3) Menantang mereka untuk menyusun satu surat saja semacam Al-Qur’an.
4) Menantang mereka untuk menyusun sesuatu seperti atau lebih kurang sama dengan satu surah dari Al-Qur’an.
b. Menjadi petunjuk untuk seluruh umat manusia. Petunjuk yang dimaksud adalah petunjuk agama atau yang biasa disebut dengan syariat.
c. Sebagai mukjizat Nabi Muhammad SAW untuk membuktikan kenabian dan kerasulannya dan Al-Qur’an adalah ciptaan Allah bukan ciptaan nabi. Hal ini didukung dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Isra’ ayat 88:
Artinya: “Katakanlah, sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk menciptakan yang serupa dengan qur’an niscaya mereka tidak akan dapat membuatnya sekalipun sebagian mereka membantu sebagian yang lain”.
d. Sebagai hidayat. Al-Qur’an diturunkan Allah kepada nabi Muhammad bukan sekedar untuk dibaca tetapi untuk dipahami kemudian untuk diamalkan dan dijadikan sumber hidayat dan pedoman bagi manusia untuk mencapai kebahagian di dunia dan di akhirat. Untuk itu kita dianjurkan untuk menjaga dan memeliharanya. Hal ini sesuai firman Allah SWT dalam surat Fatir ayat 29:
•
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Al-Qur‟an dan mendirikan salat dan menafkahkan sebagian dari rezeqi yang kami anugerahkan kepada mereka secara diam-diam dan terang-terangan, merekalah yang mengharapkan (keuntungan) perniagaan yang tidak akan merugi”.
Dari sini dapat dimengerti bahwa Al-Qur’an merupakan sumber yang harus dijadikan dasar hukum atau pedoman dalam hidup dan kehidupan umat manusia.
1. Dari sudut substansinya
a. Al-Huda (petunjuk), dalam al qur’an terdapat tiga kategori tentang posisi al qur’an sebagai petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum. Kedua, petunjuk bagi orang-orang bertakwa. Ketiga, petunjuk bagi orang-orang beriman.
b. Al-Furqon (pembeda) artinya, untuk membedakan atau memisahkan antara yang hak dan yang batil, atau antara yang benar dan salah.
c. Al-Asyifa (obat) berfungsi sebagai obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam dada (sombong, syirik, dengki, iri hati, marah, dan lain-lain).
d. Al-Mau’izah (nasihat), berfungsi sebagai penasihat bagi orang-orang yang bertakwa.
2. Dilihat dari realitas kehidupan manusia
a. Sebagai petunjuk jalan yang lurus bagi kehidupan manusia
b. Sebagai mukjizat bagi Rosulullah SAW
c. Al-Qur’an menjelaskan kepribadian manusia dan ciri-ciri umum yang membedakannya dari makhluk lain
d. Sebagai korektor dan penyempurna kitab-kitab Allah sebelumnya
e. Menjelaskan kepada manusia tentang masalah yang pernah di perselisihkan umat islam terdahulu
f. Dapat memperkuat dan memantapkan keimanan
g. Tuntunan dan hukum untuk menempuh kehidupan
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
1. Al-Qur’an merupakan Kalamullah yang di Wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril.
2. Al-Qur’an mempunyai fungsi dan kedudukan yang sangat besar bagi manusia untuk memahami tentang jati diri dan hakikat hidupnya di permukaan bumi ini.
3. Al-Qur’an merupakan pedoman pertama bagi manusia.
4. Al-Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang pertama dan tidak ada satupun yang dapat menggatikan kedudukan al qur’an sebagai sumber hukum Islam.
5. Adapun fungsi Al-Qur’an yaitu: Al-Huda (petunjuk),Al-Furqon (pembeda), Al-Asyifa (obat), Al-Mau’izah (nasihat).
B. Saran
1. Marilah kita menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita dan menjadikannya sebagai rujukan terhadap setiap permasalahan yang kita hadapi.
2. Marilah kita menjadi manusia yang memiliki kepribadian yang Qur’ani.
3. Marilah kita mempelajari, memahami, dan menelaah tentang isi dari kandungan Al-Qur’an tersebut secara mendalam dari setiap ayat yang di Wahyukan Allah yang termaktub dalam mushaf.
4. Jadikanlah Al-Qur’an sebagai obat dari segala penyakit hati.
DAFTAR PUSTAKA
Kholis, Nur,,Pengantar Studi Al-Qur’an dan Hadits,2008,Yogyakarta:Sukses Offest.
Syauqi Nawawi. Rif’at.,Kepribadian Al-Qur’an,2011,Jakarta:AMZAH.
Khallaf, Abdul Wahab,’Ilmu Ushul Fiqh, 1990, Kairo: Maktabah al-Da’wah al-Islamiyah.
Talib, Safi Hasan Abu, Tatbiq al-Syari’ah al-Islamiyah fi al-Bilad alArabiyah, 1990, Kairo : Dar al-Nahdah al-Arabiyah.
Awar, Rosihan. Dr,M.Ag, Pengantar Ulumu Qur’an,2009, Bandung: CV Pustaka Setia.
Mohammad, Bambang Irawan S., Fungsi Al-Qur’an.
Contoh makalah sholat wajib dan sunnah
SHALAT WAJIB DAN SHALAT SUNNAH
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Fiqih Ibadah”
Dosen Pengampu :
Samsul Rifa’i M.Pd.I
Disusun Oleh : Kelompok 04
1. Nikmatur Rosida (12311193022)
2. Muhammad Rifqi Umar Rasyid (12311193033)
3. Moh. Nuh Ulil Azmi (12311193020)
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS USHULUDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
SEPTEMBER 2019
Kata Pengantar
Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya kami diberikan kesehatan untuk dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya.
Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas kelompok di semester awal mata kuliah Fikih fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah prodi Manajemen Dakwah Institut Agama Islam Tulungagung, dimana judul makalahnya adalah “SHALAT WAJIB DAN SHALAT SUNNAH”
Dalam menyusun makalah ini, ternyata tidak mungkin terlaksana apabila tanpa semangat dari pihak- pihak yang sangat kami hormati.
Oleh karena itu, pertama kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dosen yang telah membimbing kami. Kedua kami ucapkan terima kasih kepada kedua orang tua kami atas doa dan dukungan moril maupun materil yang telah diberikannya.
Akhirnya makalah ini dapat terselesaikan tepat waktu, dan kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat . Amin.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Tulungagumg, 04 September 2019
Kelompok 04
Daftar Isi
Halaman
Cover.................................................................................................................................i
Kata Pengantar.................................................................................................................................ii
Daftar Isi.........................................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................................................1
Latar Belakang.................................................................................................................................1
Rumusan Masalah............................................................................................................................2
Tujuan..............................................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................................3
Syarat, rukun, sunnah,dan hal-hal yang dapat membatalkan shalat………………………………2
Shalat wajib dan shalat sunnah……………………………………………………………...…….2
Hikmah disyariatkannya shalat……………………………………………………………………3
BAB III PENUTUP........................................................................................................................5
Kesimpulan .....................................................................................................................................5
Saran................................................................................................................................................5
Daftar Pustaka..................................................................................................................................5
BAB I
PENDAHULUAN
I.1.Latar Belakang
Kata Shalat secara Etimologis, berarti do’a. Adapun shalat secara terminologis, adalah seperangkat perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan beberapa syarat tertentu., dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Pengertian Shalat ini mencakup segala bentuk salat yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Digunakan kata shalat untuk ibadah ini, tidak jauh berbeda dengan pengertian etimologisnya. Sebab, di dalam shalat terkandung do’a-do’a berupa permohonan, minta ampun, dan sebagainya.
Dalam Islam, Shalat menempati kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadah lainnya. Selain termasuk rukun islam, yang berarti tiang agama, shalat juga termasuk Ibadah yang pertama diwajibkan Allah kepada Nabi Muhammad ketika isra’ Mi’raj.
Disamping itu, Shalat memiliki tujuan yang tidak terhingga. Tujuan Hakiki dari Shalat, sebagaimana dikatakan Al-jaziri, adalah tanda hati dalam rangka mengagungkan Allah sebagai pencipta. Disamping itu Shalat juga merupakan bukti takwa Manusia kepada Khaliknya.
Dalam salah satu ayat-Nya menyatakan bahwa Shalat bertujuan menjauhkan orang dari keji dan munkar.
Banyak hadits yang menyatakan tentang Hakikat shalat, misalnya: ”Sesungguhnya shalat itu adalah tiang Agama. Barangsiapa menegakkannya, berarti Dia menegakkan Agama, dan barangsiapa meninggalkannya, berarti dia merobohkannya”. Akan tetapi,hakikat shalat bukan hanya tindakan dan ucapan tertentu, tetapi juga harus disertai dengan kesadaran hati.
B. Rumusan masalah
1. Apa saja syarat, rukun, sunnah, dan hal-hal yang dapat membatalkan shalat?
2. Apa saja macam-macam shalat wjib dan shalat sunnah?
3. Apa hikmah disyariatkannya shalat
C. Tujuan pembahasan
Menjelaskan tentang syarat, rukun,sunnah, dan ha-hal yang membatalkan shalat dan hikmah disyariatkannya shalat .
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Syarat, Rukun, Sunnah dan Hal-hal yang Dapat Membatalkan Shalat
1. Syarat Sah shalat :
a.) Suci dari hadas besar dan hadas kecil
b.) Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis
c.) Menutup aurat
d.) Mengetahui masuknya waktu shalat
e.) Menghadap ke kiblat
2. Rukun Shalat :
a.) Niat
b.) Berdiri bagi yang mamapu
c.) Takbiratul ihram
d.) Membaca surat Fatihah
e.) Ruku serta tuma’ninah
f.) I’tidal serta tuma’ninah
g.) Sujud dua kali dengan tuma’ninah
h.) Duduk diantara dua sujud dengan tuma’ninah
i.) Tasyahud akhir
j.) Membaca tasyahud akhir
k.) Membaca shalawat atas Nabi Muhammad
l.) Memberi salam yang pertama (kanan)
m.) Menertibkan shalat
3. Sunnah Shalat :
a.) Membaca do’a iftitah
b.) Membaca isti’dzah
c.) Mengucapkan amin
d.) Membaca surat setelah surat al-fatihah
e.) Membaca tasbih saat sujud dan ruku’
f.) Menambah do’a
4. Hal-hal yang dapat membatalkan shalat :
1) Meninggalkan salah satu rukun
2) Meninggalkan salah satu syarat
3) Sengaja berbicara
4) Banyak bergerak
5) Makan dan minum
6) kentut/buang angin dari dubur
II.2. Shalat wajib dan shalat sunnah
1. Macam-macam shalat wajib :
1.) Shalat subuh
2.) Shalat dhuhur
3.) Shlat ashar
4.) Shalat maghrib
5.) Shalat isya’
2. Macam-macam shalat sunnah :
1.) Shalat dhuha
2.) Shalat tahajjud
3.) Shalat istikhoro
4.) Shalat istisqo
5.) Shalat qobliyah dan ba’diyah
6.) Shalat witir
7.) Shalat tarawih
11.3. Hikmah Disyariatkannya Shalat:
Sebagian hikmah disyariatkannya shalat adalah bahwa shalat itu dapat membersihkan jiwa, dapat menyucikannya, dan menjadikan seorang hamba layak bermunajat kepada Allah SWT di dunia dan di akhirat.
Bahkan shalat juga dapat mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:’’ Dan dirikanlah shalat.Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) kejidan mungkar ‘’ (Al-Ankabut:45).
Shalat merupakan ibadah yang penting dan utama bagi umat Islam. Begitu pentingnya shalat sehingga untuk memberikan perintah shalat Allah berkenan memanggil sendiri Rasulullah SAW untuk menghadap-Nya secara langsung. Sedangkan untuk perintah-perintah Allah yang lain selalu disampaikan kepada Rasulullah melalui perantaraan malaikat Jibril. Karena shalat merupakan ibadah yang terpenting bagi kehidupan umat, maka tentulah banyak mengandung hikmah baik ditinjau secara moral (rohani) maupun fisik (jasmani). Shalat merupakan benteng hidup kita agar jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan keji dan munkar.
BAB III
PENUTUPAN
III.1. Kesimpulan
Kata Shalat secara Etimologis, berarti do’a. Adapun shalat secara Terminologis, adalah seperangkat perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan beberapa syarat tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Shalat diwajibkan bagi orang dewasa dan berakal dalam lima kali sehari semalam. Mula-mula turunnya perintah wajib shalat itu adalah pada malam Isra, setahun sebelum tahun hijriyah.
Selain shalat fardhu, ada juga yang di namakan dengan shalat sunnah yang diatur tersendiri, baik waktu maupun pelaksanaannya. Dikatakan orang, bahwa hikmah adanya ajaran shalat sunnah sehabis shalat fardhu itu adalah agar menjadi penyempurna shalat fardhu yang mungkin kurang tanpa di sengaja seperti kurang adabnya dan shalat sunnah sebelum shalat fardhu agar lebih konsentrasi dalam memasuki shalat fardhu itu dengan hati yang lapang mengerjakannya dan siap menghadapinya.
III.2. Saran
Dalam pengumpulan materi pembahasan diatas tentunya kami banyak mengalami kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami mintak maaf haturkan dan terimakasih.
III.3. Daftar Pustaka
Al-Jaziri, Abdurrahman. 1994. Fiqih Empat Madzhab. Jakarta: Darul Ulum Press.
Asyqar, U. Sulaiman. 2006. Fiqih Niat. Jakarta: Gema Insani.
Asyur, A. Isa. 1995. Fiqih Islam Praktis Bab: Ibadah. Solo: Pustaka Mantiq.
Gymnastiar, Abdullah, dkk. 2002. Salat dalam Persfektif Sufi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Jauziyah I. Qayyim. 2003. Rahasia Dibalik Shalat. Jakarta: Pustaka Azam.
Muhammad, A. Bakar. 1991. Terjemahan Subulussalam II. Surabaya: Al-Ikhlas.
Rifa’i, Muhammad. 2001. Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Semarang: PT. Karya Toha Putra.
Sabiq, Sayyid. 1993. Fiqih Sunnah jilid 2. Bandung: Al-Ma’arif.
Tafsir, Ahmad. 2001. Materi Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT. Remaja. Rosdakarya.
Zuhdi, M. Masjfuk. 1993. Masail Fiqhiyyah. Jakarta: CV. Haji Masagung.
http://sahabattmoeslim.blogspot.co.id/2016/05/doa-sholat-hajat.html
Rabu, 04 September 2019
Contoh makalah
KAIDAH EYD
MAKALAH
untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen pengampu :
Aminatul ummah, S.Pd.I, M.Pd
Logo
Disusun oleh :
1. Ahmad Adibullah (12311193010)
2. Daimur rohmah (12311193009)
3. Eva muflikhah (12311193012)
4. Azka mu’tiali (12311193011)
SEMESTER 1
JURUSAN MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS USHULUDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI TULUNGAGUNG
AGUSTUS 2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Alah SWT karena telah memberikan Kelancaran dan kemurahan-Nya kepada kami, sehingga dapat menyelesaikan tugas mata kuliah “bahasa indonesia” dalam bentuk makalah, sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada junjungan kita Nabiyullah Muhammad, SAW.
Dalam penulisan makalah ini, kami menyadari bahwa sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan yang terbatas, maka makalah yang berjudul “Kaidah YD” ini, masih jauh dari kata sempurna. Untuk iti kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi kami maupun pembaca Amin.Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Tulungagung, 23 agustus 2019
penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL iKATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I : PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
BAB II : PEMBAHASAN
A. Pengertian EYD
B. Ragam EYD
C. Kaidah EYD
BAB II : PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR RUJUKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar BelakangEYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf Kapital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.
Peran EYD yakni sebagai pedoman umum bagi para pengguna Bahasa Indonesia. Siapa pun, kapan pun, dimana pun menggunakan EYD secara benar dan baik, maka harus mengacu pada EYD yang sesuai dengan Undang-Undang dan Pancasila. EYD pun memiliki pengecualian, biasanya pada penulisan judul. EYD yang digunakan saat ini adalah EYD yang telah disepakati oleh 3 negara yakni Indonesia, Malaysia dan Bruneidarussalam.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian EYD?
2. Bagaimana Ragam dan macam EYD?
3. Bagaimana Kaidah EYD?
B. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui pengertian EYD
2. Untuk mengetahui ragam dan macam EYD
3. Untuk mengetahui kaidah EYD
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN EYDEYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiyah perlu adanya aturan tata bahasa yang menempurnakan sebuah karya tulis. karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.
B. RAGAM EYD
Penggunaan bahasa Indonesia saat inidalam kondisi yang memprihatinkan. Ruang public yang seharusnya merupakan ruang yang menunjukkan identitas keindonesiaan melalui penggunaan bahasa Indonesia ternyata sudah banyak disesaki oleh bahasa asing. Berbagai papan nama sebagian besar tertulis tidak sesuai dengan kaidah EYD, lebih mirisnya lagi mereka menggunakan bahasa asing untuk menulis papan nama tersebut.
Pada pembahasan kali ini, kita menjelaskan mengenai macam-macam cara penulisan yang baik sesuai dengan kaidah EYD. Meskipunbanyak diantara kita yang sudah mengetahui macam – macam EYD, namun pada prakteknya kita sering mengalami kesusahan untuk menulis sesuai dengan tata cara penulisan yang baik.
Berikut pemaparan dari macam – macam EYD :
1. Macam – macam huruf
a. Huruf Abjad
b. Huruf Vokal
c. Huruf Konsonan
d. Huruf Diftong
e. Gabungan Huruf Konsonan
f. Pemenggalan Kata
2. Pemakaian huruf kapitaldan huruf miring
3. Penulisan kata
a. Kata Dasar
b. Kata Turunan
c. Kata Ulang
d. Gabungan Kata
e. Kata Depan
f. Kata Si dan Sang
g. Partikel
h. Singkatan dan Akronim
i. AngkadanLambang
4. Penulisan unsur serapan
5. Pemakaian tanda baca
a. TandaTitik (.)
b. TandaKoma (,)
c. TandaTitikKoma (;)
d. TandaDuaTitik (:)
e. TandaHubung (-)
f. TandaPisah (−)
g. TandaElipsis (…)
h. Tanda Tanya (?)
i. TandaSeru (!)
j. TandaKurung ((…))
k. TandaKurangSiku ([…])
l. TandaPetik (“…”)
m. TandaPetik Tunggal (‘…’)
n. TandaGaris Miring (/)
o. TandaPenyingkatatauApostrof
Pembahasan terkait cara penggunaan dan kaidah – kaidahnya, kami menuliskan pada sub bab berikutnya.
C. KAIDAH EYD
1. Penulisan kata dasar
2. Penulisan kata turunan
a. Awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.
b. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata dan sekaligus mendapatkan awalan dan akhiran maka kata-kata itu ditulis serangkai.
c. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya digunakan dalam kombinasai, maka gabungan kata tersebut ditulis serangkai.
3. Penulisan kata ulang
a. Bentuk ulang ditulis secara lengkap gengan menggunakan tanda hubung (_)
4. Penulisan gabungan kata
a. Gabungan kata yang merupakan kata majemuk termasuk juga istilah khusus, bagian-bagiannya umumnya ditulis secara terpisah. Contoh : orang tua
b. Gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu kata ditulis serangkai. Contoh : peribahasa
5. Penulisan kata depan
a. Kata depan “di, ke, dari” ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
b. Jika kata “ di, ke, dan, daripada “ dimaksudkan untuk menunjuk tempat, maka penulisannya dipisah “sepasi”
6. Penulisan partikel
a. Partikel lah,kah dan tah ditulis seringkali dengan kata yang mendahuluinya contoh : apakah
b. Partikel pun ditulis secara terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh : apa pun
c. Partikel per yang berarti “mulai, demi, tiap “ ditulis terpisah dari bagian-bagian kalimat yang mendapinginya
7. Singkatan dan akronim
a. Singkatan nama orang gelar atau sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik. Contoh : S. Ag
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi. Serta nama dokumnentasi resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diketik dengan tanda titik. Contoh : IAIN
c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh : dll (dan lain-lain)
d. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, dan mata uang tidak diikuti tanda titik. Contoh :kg
8. Angka dan Lambang
a. Angkadipakaiuntukmenyatakanlambangbilanganataunomor. Di dalamtulisanlazimdigunakanangka Arab atauangkaRomawi.
AngkaArab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
AngkaRomawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1000), V (5.000), M (1.000.000)
b) Angkadigunakanuntukmenyatakan (i) ukuranpanjagng, berat, luas, danisi, (ii) satuanwaktu, (iii) nilaiuang, dan (iv) kuantitas.
c) Angkalazimdipakaiuntukmelambangkanomorjalan, rumah, apartemen, ataukamarpadaalamat.
d) Angkadigunakanjugauntukmenomoribagiankarangandanayatkitabsuci.
e) Penulisanlambangbilangandenganhurufdilakukansebagaiberikut.
a. Bilanganutuh
b. Bilanganpecahan
f) Penulisanlambangbilangantingkatdapatdilakukandengancaraberikut.
g) Penulisanlambangbilangan yang mendapatakhiran -an mengikuticara yang berikut. (Lihatjugaketerangantentangtandahubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)
h) Lambangbilangan yang dapatdinyatakandengansatuataudua kata ditulisdenganhuruf, kecualijikabeberapalambangbilangandipakaisecaraberurutan, sepertidalamperinciandanpemaparan.
i) Lambangbilanganpadaawalkalimatditulisdenganhuruf. Jikaperlu, susunankalimatdiubahsehinggabilangan yang tidakdapatdinyatakandengansatuataudua kata tidakterdapatpadaawalkalimat
j) Angka yang menunjukkanbilanganutuhsecarabesardapatdieja
k) Bilangantidakperluditulisdenganangkadanhurufsekaligusdalamteks, kecuali did lam dokumenresmisepertiaktadankuitansi.
8. Akronim
a. Akronim nama dari yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata, ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Misal :ABRI
b. Akronim nama diri berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Misal : Akabri (Akadmi Angkatan Brsnjata Indonsia)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan1. Pengertian EYD adalah diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan, dan kegunaan EYD untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.
2. Ragam EYD
a. Macam – macam huruf
b. Pemakaian huruf kapitaldan huruf miring
c. Penulisan kata
d. Penulisan unsur serapan
e. Pemakaian tanda baca
3. Kaidah EYD
a. Penulisan kata dasar
b. Penulisan kata turunan
c. Penulisan kata ulang
d. Penulisan gabungan kata
e. Penulisan kata depan
f. Penulisan partikel
g. Singkatan dan akronim
h. Akronim
a.
x
Langganan:
Komentar (Atom)

